Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji cara melakukan interpolasi dua dimensi untuk menentukan nilai tabel sebaran F, membuat program interpolasi dua dimensi berbantuan Matlab, dan mengkaji perbandingan dari metode-metode yang digunakan (manual maupun berbantuan program). Jenis penelitian ini adalah penelitian dasar dengan pendekatan studi literatur. Karena itu keseluruhan data penelitian diambil dari buku-buku dan referensi lain yang relevan dengan masalah yang dikaji. Adapun hasil penelitian adalah sebagai berikut: pertama, interpolasi dua dimensi dalam tabel nilai kritik sebaran F dapat dilakukan dengan menggunakan prosedur interpolasi satu variabel secara berurutan. Formula interpolasi dua dimensi dapat dibuat dengan mengacu pada bentuk umum polinom interpolasi Lagrange dan Newton. Kedua, telah dibuat suatu program interpolasi dua dimensi berbantuan Matlab yaitu program yang dapat menentukan nilai tengahan suatu fungsi dalam dua variabel dengan menggunakan formula interpolasi polynomial Lagrange dan formula interpolasi polynomial Newton. Ketiga, dilihat dari hasil akhir, tidak ada perbedaan yang ditunjukkan oleh kedua metode yang digunakan. Dilihat dari proses, interpolasi dua dimensi dengan menggunakan metode interpolasi polynomial Lagrange memiliki kelebihan dalam kesederhanaan pembuatan program, namun memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaian manualnya. Sedangkan metode interpolasi polynomial Newton memiliki kelebihan dalam kesederhanaan proses kerja secara manual, namun memerlukan waktu yang cukup lama dalam pembuatan program
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
More From: FRAKTAL: JURNAL MATEMATIKA DAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.