Abstract

This study focused on the Islamic banking role in mitigating income disparity in Indonesia. The facts show that the financing held by Sharia-Based Commercial Banks and Sharia Business Units provides a positive and significant correlation with the level of disparity (inequality) of people's income, namely the probability value of 0.027 < 0.005. Meanwhile, the financing carried out by the Islamic People's Financing Bank also has a positive effect on the level of disparity in people's income with a probability value of 0.0193 <0.05. The cause of the increasing disparity in people's incomes is due to the distribution of financing which is dominated by the consumptive sector such as financing with murabahah contracts, rather than other financing based on profit sharing. In Islamic commercial banks and sharia business units, financing with murabahah contracts from 2014 to 2018 will be totaled Rp. 6,573,270,000 and in Islamic people financing banks it is worth Rp. 26,356,152,000. However, if you look at the Gini ratio from 2014 to 2018, it has decreased gradually, this is because the government, in this case the Ministry of Agriculture, is trying to improve people's welfare through various mechanization programs and massive infrastructure development. This effort is made to reduce the number of poor people and reduce income inequality. The population living in rural areas reaches 60%, where most of them are farmers with 70% of their main income coming from the agricultural sector. Penelitian ini mengungkapkan peranan perbankan umum yang berbasis syariah dalam menurunkan disparitas pendapatan. Fakta menunjukkan bahwa pembiayaan yang diselenggarakan oleh Bank Umum berbasis Syariah dan Unit Usaha Syariah memberikan korelasi yang positif dan signifikan dengan tingkat disparitas pendapatan masyarakat yakni nilai probabilitas 0.027 < 0,005. Sedangkan untuk pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah juga berpengaruh positif terhadap tingkat disparitas pendapatan masyarakat dengan nilai probabilitas 0.0193 < 0,05. Adapun penyebab meningkatnya disparitas pendapatan masyarakat yaitu disebabkan oleh penyaluran pembiayaan yang lebih banyak didominasi oleh sektor konsumtif seperti pembiayaan dengan akad murabahah, dari pada pembiayaan lain yang berbasis bagi hasil. Pada bank umum syariah dan unit usaha syariah pembiayaan dengan akad murabahah dari tahun 2014 hingga tahun 2018 jika ditotalkan akan bernilai Rp.6.573.270.000 dan pada bank pembiayaan rakyat syariah bernilai Rp.26.356.152.000. Namun, jika diihat pada nilai rasio gini dari tahun 2014 hingga tahun 2018 telah mengalami penurunan secara bertahap hal ini dikarenakan pihak pemerintah yang dalam hal ini merupakan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program mekanisasi dan pembangunan infrastruktur secara masif. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dan mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat. Penduduk yang tingggal di pedesaan jumlahnya mencapai 60%, dimana sebagian besar dari mereka merupakan petani dengan 70% pendapatan utamanya berasal dari sektor pertanian.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call