Abstract

Arang dengan strukturnya yang porous memiliki kemampuan menyerap polutan dalam fase cair maupun gas, walaupun tidak sebaik arang aktifnya. Saat ini papan serat kerapatan sedang (medium density fiberboard/MDF) merupakan salah satu produk panel kayu yang berkembang pesat. Pada penelitian ini arang yang ditambahkan dalam pembuatan MDF direkat menggunakan resin urea formaldehida dan dibentuk dengan proses kering, dimana bahan baku serat yang digunakan untuk pembuatan MDF merupakan campuran pulp TMP kayu mangium dan karet pada perbandingan 3:1 (b/b). Sementara itu arang yang digunakan diperoleh dari hasil karbonisasi campuran pulp TMP tersebut. Penggunaan arang dalam pembuatan MDF diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daya serapnya. Pada pembuatan MDF, digunakan campuran serat dan arang pulp TMP pada beberapa komposisi yaitu 100:0, 90:10, 80:20 dan 70:30 berdasarkan berat kering. Pengamatan dilakukan terhadap kemampuan daya serap MDF terhadap uap atau gas benzena, kloroform dan formaldehida serta menguji sifat fisik, mekanik dan emisi formaldehidanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak jumlah arang yang digunakan ternyata mampu meningkatkan daya serap MDF terhadap gas yang diuji namun menurunkan sifat fisik dan mekaniknya. Sifat fisik dan mekanik papan serat dengan penambahan arang 10% relatif sama dengan MDF kontrol dan telah memenuhi standar JIS tipe 25 kecuali untuk keteguhan lentur (JIS tipe 15) dan keteguhan rekat internalnya. Penggunaan arang juga mampu memperlambat keluarnya emisi formaldehida dari MDF.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.