Abstract

Gula Kristal Putih (GKP) merupakan komoditas pangan yang dibutuhkan terbanyak kedua setelah beras oleh rakyat Indonesia. Seiring dengan meningkatnya pertambahan penduduk, permintaan akan GKP juga semakin tinggi. Kebutuhan gula nasional dibagi menjadi dua, yaitu untuk konsumsi langsung (rumah tangga) dan kebutuhan tidak langsung (industri makanan, minuman, dan farmasi). Dalam lima tahun terakhir, permintaan gula konsumsi rumah tangga relatif stabil. Sebaliknya, permintaan gula industri semakin meningkat dan secara keseluruhan jauh melampaui kapasitas produksi gula nasional
 Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan GKP saat ini adalah melakukan impor gula dan menyiapkan pencapaian swasembada gula konsumsi rumah tangga dengan target pencapaian tahun 2019. Kebijakan impor gula dengan pencapaian swasembada gula sama-sama berat untuk dicapai karena luas areal tebu dan tingkat produktivitas tebu semakin menurun. Pabrik-pabrik gula peninggalan Belanda harus direvitalisasi sedangkan pembangunan Pabrik Gula (PG) baru akan membutuhkan biaya yang tinggi begitu juga dengan penelitian. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan dengan cepat adalah impor gula dengan ketentuan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri dan dalam bentuk gula mentah (Raw Sugar).

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call