Abstract


 WNI dan WNA yang melangsungkan perkawinan di Indonesia dapat menghadapi suatu permasalahan mengenai status personal anak yang dilahirkan dan sistem pewarisan hak atas tanah bagi anak, mengingat kedua orang tuanya tunduk pada yurisdiksi hukum yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yuridis perkawinan campuran terhadap kewarganegaraan anak beserta sistem pewarisan hak atas tanahnya. Jenis penelitian hukum normatif dipergunakan dalam penulisan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan yang ditarik pertama, implikasi yuridis perkawinan campuran terhadap kewarganegaraan anak adalah sang anak menjadi menjadi memiliki dwi kewarganegaraan terbatas, kedua, Hukum Agraria menentukan bahwa anak yang memiliki dwi kewarganegaraan hanya dapat mewarisi tanah yang berupa hak pakai (HP) dan tidak diperbolehkan mewarisi tanah hak milik (HM), hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.