Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya jual beli akun Pengemudi taxi online yang mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan oleh Pengemudi taxi online, seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, perampokan, dan kejahatan lainnya. Hal tersebut tentu merugikan Penumpang, sehingga kemudian muncul akibat hukum dari perbuatan jual beli sebagaimana yang dimaksud. Hasil penelitian yang menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual ini yaitu yang menyatakan bahwa jual beli akun Pengemudi pada layanan jasa taxi online merupakan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH), dan melanggar Pasal 1365 Burgelijk Wetboek (BW) dan membawa kerugian bagi Penumpang.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.