Abstract

This study aims to analyze the implementation of Islamic banking in Malaysia and Indonesia. This research uses exploratory study method, descriptive analysis in analyzing secondary data related to these problems. The results show that the difference in product diversity and Islamic bank contracts in the two countries is due to several factors such as the economic system adopted by a country, the school of thought or school of thought used by the majority of people in each country, the position of Islamic banks in the law and the approach to law. selected product development.

Highlights

  • PENDAHULUAN Konsep perbankan syariah disasarkan atas ekonomi secara Islam yang berlandaskan kepada al-Quran dan Hadist

  • This study aims to analyze the implementation of Islamic banking in Malaysia and Indonesia

  • The results show that the difference in product diversity and Islamic bank contracts in the two countries is due to several factors such as the economic system adopted by a country, the school of thought or school of thought used by the majority of people in each country, the position of Islamic banks in the law and the approach to law. selected product development

Read more

Summary

HASIL DAN PEMBAHASAN Malaysia

Malaysia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa denganpemeluk agama yang beragam, terdiri dari Muslim 58 persen, Hindu 8 persen, Kristen 24 persen dan lainnya 10 persen. Agama resmi negara adalah Islam.Oleh karena itu, pemerintah Malaysia mempunyai kewajiban untuk mengakomodasipengembangan lembaga keuangan syariah di Malaysia sesuai dengan agama Islamyang dianut negara dan mayoritas rakyatnya. Strategi Pengembangan Perbankan Syariah Malaysia Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dalam pengembangan perbankan syariah di Malaysia adalah menciptakan sistem keuangan dan perbankan Islam yang menyeluruh yang beroperasi sejajar dengan sistem perbankan konvensional. Kedudukan bank syariah dalam undang-undang dan pendekatan pengembangan perbankan syariah dan produknya yang dipilih. Bank syariah penuh ( full fledged Islamic bank) berada dibawah undang-undang perbankan syariah atau Islamic Banking Act yang diterbitkantahun 1983. Islamic windows atau bank konvensional yang menawarkan produk-produk perbankan syariah berada di bawah undang-undang perbankan konvensional. Dengan perbedaan undang-undang yang mengaturnya,operasi full fledged Islamic bank menjadi lebih leluasa daripada Islamic windows terutama dalam penerapan ketentuan-ketentuan Syariah. Bank tidak diperkenankan untuk membeli dan menjual aset untuk mendapatkan untung

Kedudukan Dewan Syariah
Strategi Pengembangan Perbankan Syariah dan Produknya
Akad Bank Syariah di Malaysia
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call