Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan extra ordinary crime bisa diartikan sebagai suatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya, ekonomi dan politik serta begitu dahsyatnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejahatan ini. Permasalahan pada penelitian ini yaitu yang pertama adalah Bagaimanakah implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearing bandara raden intan II dalam digitalisasi penegakan perkara dan Apasajakah faktor penghambat dalam penegakan hukum.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi penegakan hukum dalam digitalisasi penegakan perkara terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearing Bandara Raden Intan II Bandar Lampung yaitu instrument hukum telah mengeluarkan diantaranya amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 43 ayat (1) yang memberikan amanat agar dalam waktu 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun amanat tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya, sebab dalam digitalisasi penegakan perkara harus memperioritas penyelesaian perkara korupsi dibanding dengan perkara lainnya.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.