Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi dari pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai akhlak dalam AL Qur’an yang merupakan bentuk dari upaya menghidupkan al-Qur’an dalam kehidupan atau disebut dengan Living The Qur’an. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data diperoleh kemudian diolah secara sistematis, dimulai dari hasil wawancara, observasi, mengklarifikasi, mereduksi,dan menyimpulkan data.Berdasarkan hasil penelitian di organisasi KAMMI Komisariat Ashabul Kahfi UIN Mataram. Para kader atau anggotanya menerapkan nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam Qs. An-Nūr [24]:30-31 diantaranya, menjaga pandangan dengan menerapkan batasan atau waktu dalam mengirim pesan di grup sosial media, larangan mengirim pesan yang mengandung perasaan berupa gambar. Selanjutnya nilai akhlak menjaga kemaluan dengan menerapkan pemisahan ruangan kelas atau diberi jarak, tidak boleh berkhalwat, berikhtilat, tidak boleh bersentuhan atau berjabat tangan, dan tidak boleh berpacaran. Selanjutnya nilai akhalak menutup aurat dengan menerapkan penggunaan jilbab yang menutup dada, menggunakan dalaman jilbab, menggunakan handsok, dan kaos kaki. Nilai akhlak larangan tabarruj, larangan berhias secara berlebihan, tidak menggunakan perhiasan atau pakaian dengan mencolok

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call