Abstract

Usia dewasa awal merupakan usia yang tepat dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Kehidupan awal setelah menikah tentunya bukan perkara yang mudah dikarenakan perlunya melakukan penyesuaian yang disebut dengan penyesuaian perkawinan. Tingginya kasus perceraian yang terjadi di Bali dan angka kekerasan rumah tangga menjadi salah satu indikasi adanya penyesuaian perkawinan yang buruk. Tingkat pendidikan dan kehadiran anak adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian perkawinan. Mengacu pada permasalahan tersebut, peneliti ingin mengetahui penyesuaian perkawinan dewasa awal di Bali ditinjau dari tingkat pendidikan dan kehadiran anak. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif dengan analisis data menggunakan uji beda. Karakteristik subjek dalam penelitian ini merupakan individu berusia 20-30 tahun, berstatus sudah menikah, memiliki usia perkawinan 0-5 tahun, dan berdomisili di Bali. Skala yang digunakan adalah Skala Penyesuaian Perkawinan Dewi & Wilani (2016) mengacu pada 4 aspek penyesuaian perkawinan dari Spanier (1976). Metode pengambilan data dilakukan secara insidental atau insidental sampling yang memenuhi kriteria penelitian. Berdasarkan 94 subjek yang telah berpartisipasi dalam penelitian ini, ditemukan bahwa terdapat perbedaan signifikan penyesuaian perkawinan berdasarkan tingkat pendidikan (F(3,90) =2.956; p= 0,037), dan terdapat perbedaan penyesuaian perkawinan secara signifikan berdasarkan kehadiran anak (p<0,05). Hasil penelitian ini dapat menambah wawasan untuk dewasa awal, pemerintah, dan peneliti selanjutnya.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.