Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengembangkan alternatif rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) berdasarkankemampuan lahan di daerah tangkapan air (DTA) Danau Tondano. Metode evaluasi kemampuan lahan menggunakanpedoman intensitas faktor penghambat yaitu faktor lereng, drainase dan laju infiltrasi dan dianalisis denganmenggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Sedangkan arahan penggunaan lahan yang ideal pada setiapkemampuan lahan sebagai dasar perencanaan. Hasil analisis spasial diperoleh data luas masing-masing kelaskemampuan lahan sebagai berikut : kelas kemampuan I seluas 2.041,13 ha (11,05 %), lahan kelas II seluas 348,35 ha(1,89 %), lahan kelas III seluas 5.681,27 ha (30,76 %), lahan kelas IV seluas 7.107,37 ha (38,49 %), lahan kelas Vseluas 475,23 ha (2,57 %) lahan kelas VI seluas 957,98 ha ( 5,19 %), lahan kelas VII seluas 1.125,2 ha (6,09%) danlahan kelas VIII seluas 730,58 ha ( 3,96 %). Berdasarkan hasil evaluasi penggunaan lahan menurut kelampuan lahansaat ini maka dikembangkan arahan RHL sebagai berikut : sekitar 85 % wilayah DTA danau Tondano tergolong dalamkelas kemampuan lahan I sampai kelas V, lahan tersebut dikembangkan sebagai lahan pertanian intensif dengankonservasi tanah pengembangan pertanian organik dalam berbagai variasi implementasi. Selanjutnya sekitar 15 %lainnya dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian terbatas dengan tindakan konservasi tanah berupapenyempurnaan sistem agroforestry, pengembangan agroforestry berbasis tanaman cengkih yang tertata ataupengembangan hutan serbaguna pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi dengan tanaman penghasil hasilhutan non kayu (aren, bambu) dan jasa lingkungan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.