Abstract

Flash disk merupakan barang yang tidak lepas dari kehidupan sehari-hari. Dengan Flash disk pengguna dapat menyimpan beberapa daya penting baik bagi pribadi maupun perusahaan. Selain itu, tidak dapat disangkal bahwa banyak kasus-kasus hukum di Indonesia yang menjadikan Flash disk sebagai barang bukti. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur tentang bagaimana ketentuan bagaimana barang bukti digital menjadi barang bukti yang kuat di persidangan. Penelitian ini melakukan studi investigasi forensik terhadap bukti digital pada Flashdisk dengan empat skenario percobaan. Pengolahan forensik digital menggunakan metode forensic process berdasarkan panduan NIST (National Institute of Standards and Technology). Penelitian ini menghasilkan analisis dimana barang bukti yang diolah dengan skenario 1 dan 4 merupakan barang bukti digital yang valid dan sah untuk diajukan ke persidangan sedangkan barang bukti 2 dan 3 merupakan barang bukti yang tidak sah.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.