Abstract

AbstractForced migration is a major social, political, legal, and public health challenge for the world today. Many developed countries are struggling to keep up with the massive influx of refugees streaming in bringing a myriad of issues that needs to be addressed. Despite fleeing for their lives when crossing geographical borders, refugees still have the legal burden to validate asylum claim. The aim of this paper is to discuss the different roles that forensic science can partake in managing the global crisis of forced migration. In a legal aspect, the role of forensics is providing evidence that can aid refugees in their asylum proceedings, such as age estimation for minors, physical and mental health assessments, and investigation of torture allegations. Despite polarising public opinion and many problematic challenges involved in working with refugees, the spirit of forensic science has always been about objectivity without discrimination. It is within the professional duty of forensic expertise as members of the global communityto contribute what they can in this humanitarian crisis our society is currently facing.Keywords: migration, legal, forensic science and humanitarian AbstrakKrisis pengungsi menjadi masalah sosial, politik, hukum dan kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan dunia saat ini. Banyak Negara maju yang mengalami kesulitan menangani gelombang pengungsi yang datang dengan berbagai masalah yang perlu diatasi. Meskipun alasan pengungsi menyeberangi perbatasan geografis negara adalah untuk menyelamatkan nyawa, mereka tetap memiliki beban hukum untuk mengesahkan pencarian suaka mereka. Tujuan dari tulisan ini adalah membahas berbagai peran ilmu forensik dalam menangani krisis pengungsi yang sedang terjadi di dunia. Dalam aspek hukum, peran forensik adalah memberikan pembuktian yang dapat membantu pengungsi dalam proses suaka mereka, antara lain perkiraan usia untuk pengungsi di bawah umur, pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan pengungsi, dan penyelidikan kasus penganiayaan. Meski opini publik bertentangan dan banyaknya tantangan problematis yang terlibat terkait pengungsi, jiwa ilmu forensik adalah objektifitas tanpa diskriminasi. Praktisi forensik memiliki tanggung jawab sebagai anggota komunitas dunia untuk menyumbangkan keahlian yang mereka punya dalam krisis kemanusiaan yang dihadapi masyarakat sekarang.Kata kunci: Migrasi, hukum, ilmu forensik dan kemanusiaan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call