Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan merumuskan model pendidikan literasi keuangan berbasis kearifan lokal pada usia 7-12 tahun pada suku Sasak. Studi kasus ini menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif-deskriptif. Partisipan dalam penelitian ini dipilih melalui metode random sampling dan snowball, yang terdiri dari 630 keluarga dengan anak berusia 7-12 tahun, dan 177 anak yang ayah dan ibunya adalah keturunan bangsawan Sasak adalah Desa Suradadi Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. . Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta dianalisis melalui analisis isi dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan lima model pendidikan literasi keuangan berbasis kearifan lokal Sasak diberikan sejak anak berusia 7-12 tahun.Pertama , menanamkan perilaku “ itiq ” kepada anak, kedua memasukkan “ gen ” (tekun dalam mengelola keuangan dan membuat rencana keuangan), ketiga , menerapkan “ penunah ” (menghargai sumber daya yang dimiliki) kepada anak, keempat , Checklists Memverifikasi “ semaik-Maik ” (berhemat / TIDAK using Sumber Daya Beroperasi Berlebihan, khususnya Uang) ditunjukan kepada Anak-Anak, Dan Kelima , menggabungkan “ salingpeliwat ” (gotong royong) ditunjukan kepada Anak-Anak.Berbagai model pendidikan literasi keuangan diterapkan oleh para orang tua suku Sasak dengan tidak satu strategi tetapi campuran, seperti role modeling, pembiasaan, makan malam bersama, diskusi hanya nasihat langsung dan tidak langsung melalui peribahasa Sasak.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.