Abstract

Food is a basic need for humans therefore its availability must be guaranteed. The Bali Provincial Agriculture and Food Security Service (2020) states that the proportion of food expenditure for the people of Bali Province in 2019 is 43.92% and is still classified as food resistant, but doesn’t guarantee food security at the household level. The Covid-19 pandemic has caused difficulties in fulfilling food needs because losing jobs has added to the challenge of realizing food security. This study aims at determining how the household food security of farmers seen based on the proportion of household food expenditure, level of energy consumption (TKE) and factors that affect household food security. This research was conducted in Subak Sembung with 36 farmers as sample and analyzed using descriptive methods of cross analysis and multiple linear regression analysis. The results showed that most of the farmer households were in a food vulnerable condition because there were many households with a high proportion of food expenditure (>60%). Farm income, non-farm income, food expenditure and rice prices variables have a significant effect on the farmer households food security. Improving food security conditions are expected by reducing the proportion of food expenditure in each household.
 

Highlights

  • Food is a basic need for humans its availability must be guaranteed

  • Ketahanan pangan rumah tangga petani dapat diketahui dengan melakukan analisis silang antara proporsi pengeluaran pangan rumah tangga dengan tingkat kecukupan energi per kapita

  • Tingkat kecukupan energi dikatakan baik apabila jumlah konsumsi energi per hari mencapai lebih dari 80% dari total tingkat konsumsi energi (TKE) atau lebih dari 1.720 kkal/kapita/hari

Read more

Summary

Latar Belakang

Ketersediaan pangan menjadi hal yang vital bagi kehidupan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan dasar manusia, untuk itu perlu dipastikan bahwa pangan tersebut selalu terjamin ketersediaannya. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (2020) menyebutkan bahwa proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap pengeluaran rumah tangga masyarakat Provinsi Bali pada tahun 2019 mencapai 43,92% dimana jumlah ini masih tergolong proporsi pengeluaran pangan yang rendah. Ketahanan pangan berarti tersedianya pangan yang cukup bagi masyarakat dan mudahnya akses terhadap pangan, untuk itu jumlah produksi pangan idealnya meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka jumlah pangan yang diproduksi tiap periodenya perlu dipastikan dan luas lahan tanaman pangan sedapat mungkin harus dijaga keberadaannya. Pelestarian subak dapat menjamin tersedianya lahan produksi tanaman pangan dan dapat membantu upaya terwujudnya ketahanan pangan bagi masyarakat. Melihat kondisi yang dipaparkan pada uraian di atas maka tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk 1) mengetahui besarnya proporsi pengeluaran pangan terhadap pengeluaran rumah tangga petani di Subak Sembung pada saat pandemi Covid-19, 2) mengetahui kondisi ketahanan pangan rumah tangga petani di Subak Sembung pada saat pandemi Covid-19 dan 3) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan rumah tangga petani di Subak Sembung pada saat pandemi Covid-19

Lokasi dan Waktu Penelitian
Metode Analisis Data
Tahan Pangan Kurang Pangan Rentan Pangan Rawan Pangan
Besarnya Proporsi Pengeluaran Pangan Terhadap Pengeluaran Rumah Tangga Petani
Non Pangan
Kondisi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani
No Proporsi Pengeluaran Pangan
Tingkat Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani di Subak Sembung
SIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.