Abstract

The research was motivated by the fact that a wide gap between the realization of cash waqf accumulated and the calculation of cash waqf potential in Indonesia is still wide open. Based on the previous research, one reason influencing the sluggish of cash waqf implementation is people's perception on the cash waqf. Therefore, it is necessary to analyze the factors that influence perceptions of waqif on cash waqf.This research was a kind of descriptive-correlational research that seeked the relationship between education level, income level, mazhab and the information media of cash waqf as independent variables and perceptions of waqif on cash waqf as the dependent variable. Based on data analysis, it was known that from the four independent variables tested, the levels of education have a greater probability in comparison with other variables (income level, mazhab, media information) and it is statistically significant.DOI: 10.15408/ess.v4i1.1953

Highlights

  • Kecukupan dalam standar hidup yang baik adalah hal yang paling mendasari dalam sistem distribusi-redistribusi pendapatan (Nasution, dkk: 2007:132)

  • The research was motivated by the fact that a wide gap

  • one reason influencing the sluggish of cash waqf implementation is people

Read more

Summary

Perhitungan Potensi Wakaf Uang

Untuk mendukung penghimpunan wakaf uang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Kementerian Agama RI dan Bank Indonesia pasca Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2006 tentang pelaksanaannya adalah dengan memberikan izin kepada bank-bank syariah di Indonesia untuk dapat menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) sebagai lembaga yang sah untuk menerima wakaf uang. Saat ini terdapat delapan Bank syariah yang telah menjadi LKS-PWU yaitu: Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Bukopin Syariah, BTN Syariah dan BPD Syariah Yogya (Badan Wakaf Indonesia: 2011). Berdasarkan Tabel 1.2, total dana wakaf yang berhasil dihimpun oleh PKPU, Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Rumah Zakat Indonesia (RZI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dari tahun 2005 – 2009 hanya berjumlah Rp 10.052.287.699 (Sepuluh Milyar Lima Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah)

Total Penghimpunan Wakaf Uang
Pemahaman Wakif Tentang Wakaf Uang
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call