Abstract
Going concern audit opinion is an opinion issued by the auditor to ascertain whether the company can maintain its survival. This research was conducted to examine the factors that influence the going concern audit opinion. These factors are, company size, company growth, solvency and previous year's audit opinion. The sample in this study are mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2015-2017 period. The sample selection is done by purposive sampling technique, namely the selection of samples based on certain criteria. So that the total sample of this study was 60 samples. Data analysis used is logistic regression analysis using SPSS version 20. The results of this study are company size, company growth and solvency does not affect the going concern audit opinion. Whereas, the previous year's audit opinion affects the going-concern audit opinion.
Highlights
ABSTRAK Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (IAPI, 2011)
Going concern audit opinion is an opinion issued by the auditor to ascertain whether the company can maintain its survival
The sample in this study are mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2015-2017 period
Summary
Teori keagenan (agency theory) yang dikembangkan oleh Michael C. Sehingga agen berkewajiban memberikan informasi yang relevan tentang keadaan perusahaan kepada prinsipal. Informasi yang diberikan salah satunya adalah informasi keuangan yang pengungkapannya didasarkan pada laporan keuangan perusahaan (Azmi dan Putra, 2014). Tidak semua informasi yang ada pada laporan keuangan akan disajikan manajemen kepada prinsipal. Keadaan ini disebut asimetri informasi, dimana manajemen lebih banyak memiliki informasi dalam mengelola perusahaan dari pada prinsipal. Manajemen tidak mengungkapkan informasi yang diperkirakan akan merugikan dirinya sehingga bisa terjadi manipulasi atas laporan keuangan (Setiawan dan Suryono, 2015). Laporan keuangan tidak dibuat berdasarkan keadaaan yang sebenarnya, tetapi dibuat berdasarkan keinginan manajemen, hal ini memicu terjadinya konflik keagenan dan dibutuhkan pihak ketiga yang independen yaitu auditor independen, karena auditor bisa kinerja agen berdasarkan laporan keuangan yang diauditnya. Dari laporan keuangan tersebut auditor akan memberikan opininya tentang laporan keuangan yang diaudit wajar atau tidak dan menilai mengenai kelangsungan hidup dari perusahaan apakah perusahaan tersebut mampu mempertahankan kelangsungan usahanya atau tidak (Khamidah dan Ardini, 2017)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have