Abstract


 
 
 
 Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atas lingkungan kerja, dalam usaha melindungi tenaga kerja hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu pengamanan setempat, peralatan, lingkungan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja untuk melindungi dari bahaya kesehatan. Penelitian bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan cross-sectional. Populasi penelitian ini adalah pekerja di PT. Perkebunan Lembah Bhakti Aceh Singkil berjumlah 656 orang khusus di bagian tanaman. Teknik pengambilan sampel menggunakan tekhnik simple random sampling dan diperoleh sampel sebanyak 87 orang responden. Penelitian telah dilakukan pada tanggal 01 sampai dengan 12 bulan November Tahun 2021. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian, dianalisis dengan uji chi-square. Penelitian menunjukkan bahwa 39,1% pekerja PT. Perkebunan Lembah Bhakti tidak disiplin menggunakan APD saat bekerja, 63,2% pekerja ada mengalami penyakit akibat kerja. Hasil uji statistik dapat disimpulkan ada hubungan antara penyakit akibat kerja (p-value=0,001), pengetahuan (p-value=0,001), sikap (p-value=0,009), masa kerja (p-value=0,037) dengan kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD) pada pekerja di PT. Perkebunan Lembah Bhakti Aceh Singkil. Kepada pihak perusahaan supaya menyediakan alat pelindung diri yang lengkap dan seluruh pekerja disarankan memakai alat pelindung diri supaya terhindar dari PAK, untuk pihak K3 yang berwenang disarankan untuk rutin memantau para pekerja saat sedang bekerja agar dapat meningkatkan kesehatan dan keselamatan para pekerja di PT. Perkebunan Lembah Bhakti.
 
 
 

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.