Abstract
This study aims to determine how the existence of PT. Esaputlii Prakarsa Utama in improving the economy of the community in Mallusetasi District, Barru Regency. This type of research used in this research is qualitative research with descriptive methods. The research location was carried out in the area around the PT. Esaputlii Prakarsa Utama in Mallusetasi District, Barru Regency. The data source used is primary, namely data obtained directly from the field through informants. While the data collection techniques used in-depth interviews, observation, and document study. For data analysis techniques by performing data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that with the establishment of PT. Esaputlii Prakarsa Utama in Mallusetasi District can provide benefits and changes to the community's economy. Because it will open up and increase the number of employment opportunities, such as the absorption of labor, and can increase business opportunities for the surrounding community so that the income of the majority of the community increases and is able to meet their needs.
Highlights
Alasan para petani tambak untuk beralih ke udang vaname karena udang vaname termasuk dalam konsumsi rumah tangga memiliki sejumlah keunggulan antara lain tahan penyakit, prtumbuhan lebih cepat, tahan terhadap lingkungan dan waktu pemeliharaan yang lebih pendek yakni sekitar 90-100 hari per siklus
Distribusi dan konsumsi, merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung secara terus menerus dan sering disebut sebagai proses yang berkesinambungan
Pengaruh Keberadaan Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Desa Lagadar Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung
Summary
Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, industri merupakan bentuk seluruh kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jenis industri. Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana. Pasal 9 undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian juga dimaksudkan untuk mempertegas keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian, yaitu : a) Mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional; b) Mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur industri; c) Mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta industri hijau; d) Mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat; e) Membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja; f) Mewujudkan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional; g) Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have