Abstract

Pembangunan infrastruktur jembatan dan ruas jalan Trans Papua Mameh-Bintuni Provinsi Papua Barat melintasi sungai (Jembatan Mothy I), (Jembatan Mothy-II) dan (Jembatan Yuki-II). Dampak pembangunan tersebut diperkirakan menciptakan penurunan kualitas air sungai dan pencemaran. Kriteria kualitas air sungai ditentukan berdasarkan indeks pencemaran. Sampel kualitas air diambil pada sungai yang terdampak langsung kegiatan pembangunan jembatan dan preservasi jalan Trans Papua Mameh-Bintuni. Parameter kualitas air dan pengambilan sampel air sungai mengacu pada SNI 6989.57:2008. Pengambilan sampel air dilakukan setelah kegiatan pembangunan selesai dilaksanakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air pada tiga sungai memenuhi baku mutu air sungai kelas II sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Indeks Pencemaran sungai (Jembatan Mothy-I), (Jembatan Mothy II), dan (Jembatan Yuki II) masing-masing memiliki nilai Indeks Pencemaran sebesar 0.765; 0.816; dan 0.766. Nilai ini mendeskripsikan bahwa status mutu air pada tiga sungai dalam kategori baik atau memenuhi baku mutu lingkungan untuk kualitas air sungai Kelas II. Indikator biologi, kimia dan fisika berada pada nilai konsentrasi alami, dengan demikian aktivitas pembangunan jembatan dan preservasi jalan Mameh-Bintuni Provinsi Papua Barat yang telah dilaksanakan tidak memberikan dampak negatif terhadap perubahan kualitas air sungai.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call