Abstract
Waktu tunggu pelayanan obat jadi adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat jadi dengan standar minimal yang ditetapkan kementerian kesehatan adalah ≤ 30 menit, sedangkan waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat racikan yaitu ≤ 60 menit.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di RS Anwar Medika.Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif cross sectional. Data primer dikumpulkan melalui pengamatan langsung dan pencatatan waktu tunggu pelayanan resep dalam formulir pencatatan waktu tunggu pada bulan Febuari 2020. Data yang diambil sebanyak 384 resep pasien rawat jalan yang terdiri dari 346 non racikan dan 38 resep racikan. Pada penelitian ini didapatkan 384 resep yang menjadi sampel penelitian yang terdiri dari 346 resep non racikan dan sebanyak 38 resep racikan. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan resep non racikan adalah 18,7 menit dan waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan resep racikan adalah 30,9 menit. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan didapat bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Rumah Sakit Anwar Medika telah memenuhi persyaratan sesuai standar pelayanan minimal di rumah sakit.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.