Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kinerja keuangan daerah Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2009 s/d 2016, serta melakukan evaluasi dengan mengkaji dampak atau pengaruh kinerja keuangan tersebut terhadap variabel-variabel ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat. Secara umum penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan deskriptif kuantitatif (menggunakan rumus-rumus rasio keuangan) dan regresi linier berganda untuk melakukan analisis jalur terhadap variabel-variabel penelitian. Berdasarkan perhitungan rasio-rasio keuangan daerah terhadap Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2009 s/d 2016 diketahui bahwa : 1) Rasio kemandirian keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berada pada kriteria tinggi dengan nilai rasio kemndirian rata-rata sebesar 157.06%; 2) Rasio efektifitas keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berada pada kriteria cukup efektifdengan nilai rasio efektifitas rata-rata sebesar 95.41%; 3) Rasio efiiensi keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berada pada kriteria cukup efisien dengan nilai rasio efisiensi rata-rata sebesar 89.11%; 4) Berdasarkan perhitungan Rasio keserasian antara belanja rutin (operasi) dan belanja pembangunan (modal) periode tahun 2009 sampai dengan 2016, terlihat ketimpangan yang jauh antara nilai belanja operasi terhadap belanja modal. Pada periode tersebut rata-rata komposisi belanja operasi dari total nilai belanja adalah 81.25%, sedangkan belanja modal hanya 18.72%; dan 5) Secara kumulatif rasio pertumbuhan keuangan daerah provinsi Sumatera Utara tidak menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Belum mencerminkan tujuan yang pasti. Nilai rasio pertumbuhan TPD, PAD dan belanja modalyang seharusnya tumbuh stabil kearah yang meningkat, untuk menggambarkan kinerja yang baik dari Pemerintah daerah didalam usaha mengumpulkan sumberdaya keuangan untuk membiayai belanja daerah, belum menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Dari perhitungan analisis regresi model pertama, diketahui bahwa seluruh variabel independen (rasio kemandirian, rasio efektifitas, dan rasio efisiensi) tidak ada yang memiliki nilai signifikansi (P. value) ≤ 0.05. Artinya kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2009 sampai dengan 2016 berupa rasio kemandirian, rasio efektifitas dan rasio efisiensi belum berpengaruh signifikan terhadap variabel pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara (H1, H2, dan H3 ditolak. Dari perhitungan analisis regresi model kedua, diketahui bahwa variabel pertumbuhan ekonomi memiliki nilai signifikansi (P.value) sebesar 0.666 atau ≥ 0.05, yang berarti bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 belum berpengaruh signifikan terhadap variabel tingkat pengangguran. Dari perhitungan analisis regresi model ketiga, diketahui bahwa variabel pertumbuhan ekonomi memiliki nilai signifikansi (P.value) sebesar 0.777 atau ≥ 0.05, yang berarti bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 belum berpengaruh signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan.
 Kata kunci :Evaluasi, Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call