Abstract

Tuberculosis ditetapkan sebagai kondisi darurat Kesehatan global yang dikemukankan oleh WHO (world Health Organization). Dari hasil perhitungan terdapat delapan negara yang berada di urutan tertinggi sampai menengah yaitu penyumbang terbesar negara India, negara kedua Tiongkok, negara ke tiga Indonesia, negara ke empat Filiphina, kemudian disusul negara Pakistan, Nigeria, Bangladesh dan terakhir negara Afrika Selatan. Pada tahun 2021 Kementerian Kesehatan RI terkait Global Tuberkulosis Report, Tuberkolosis di Indonesia diperkirakan terdapat 824.000 kasus dan khusus Provinsi Sulawesi-Selatan, Dinas Kesehatan mencatat terdapat 31.022 kasus, dimana Makassar dengan kasus terbanyak. Tujuan dari penelitian ini ialah meninjau evaluasi pasien Tuberkulosis dari tingkat kepatuhannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode spearman. Hasil dari penelitian ini ditemukan beberapa kriteria, dari kelompok jenis kelamin yaitu responden laki-laki yang terbanyak, untuk kategori usia yaitu responden lansia, tingkat pendidikan yaitu responden pendidikan rendah, dan untuk profesi dominan responden yang tidak berkerja. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan antara tingkat kepatuhan minum obat dengan kesembuhan sebanyak (90,9%) terdapat hubungan, dalam penelitian ini pasien mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah pasien sebanyak (56,8%) dapat dikatakan tidak terdapat hubungan dengan kepatuhan minum obat anti tuberkulosis. Sedangkan antara kriteria usia dengan mayoritas lansia jumlah pasien sebanyak (38,6%), antara tingkat pendidikan dengan mayoritas pendidikan rendah sebanyak (52,3%) dan perkerjaan dengan mayoritas tidak bekerja sebanyak (40,9%) yang menunjukkan tidak terdapat hubungan antara variabel di atas dengan kepatuhan minum obat anti tuberkulosis. Dari penelitian ini di dapatkan hanya tingkat kepatuhan berobat tuberkulosis yang memiliki hubungan dengan tingkat kesembuhan pasien.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.