Abstract

Pandemi Covid-19 di Indonesia telah menimbulkan kondisi krisis yang berdampak pada banyak aspek. Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan Good Governance dalam menangani pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan publik yang efektif bagi masyarakat. Namun, pandemi Covid-19 tidak ditangani secara cepat dan efektif oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dinilai gagap, lamban dan tidak memiliki petunjuk yang progresif untuk menangani pandemi Covid-19. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah daerah di tingkat daerah. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha menjelaskan evaluasi kebijakan publik terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Malang. Melalui evaluasi tersebut, penelitian ini juga memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan sebagai dasar penanganan pandemi oleh pemerintah Indonesia khususnya pemerintah Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode penelitian tindakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Kota Malang tidak dapat berjalan secara efektif karena kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran, buruknya koordinasi antar pemangku kepentingan, kurangnya evaluasi penanganan Covid-19 oleh dinas terkait dan karakteristik masyarakat yang heterogen. Hasil evaluasi tersebut mendorong pembentukan rekomendasi kebijakan prioritas, kebijakan transformatif dan kebijakan suplementer.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.