Abstract

<p>Sebenarnya, “etos kerja” dalam perspektif Islam adalah seperangkat “nilai-nilai etis” yang terkandung dalam ajaran Islam – al-Qur‟an dan al-Sunnah – tentang keharusan dan keutamaan bekerja, yang digali dan dikembangkan secara sungguh-sungguh oleh umat Islam dari masa ke masa, dan itu sangat mempengaruhi tindakan dan kerja-kerjanya di berbagai bidang kehidupan dalam mencapai hasil yang diharapkan lebih baik dan produktif. Ajaran Islam sejelas-jelasnya memberikan inspirasi dan motivasi kepada umat Islam termasuk para muballigh di era digital dewasa ini untuk dapat mendorong jama’ah (audiens) agar memiliki karakter (etos kerja) agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencapai hasil yang terbaik. Hal ini tentunya, tidak mengabaikan landasan etis atau prinsip-prinsip dasar dan umum yang ada di dalam ajaran Islam. Yang perlu diingat, etos kerja Islami dapat terhambat oleh sistem pemerintahan yang feodal, otoriter dan represif terhadap rakyat. Oleh karena itu, etos kepemimpinan di dunia Islam khususnya, harus dibenahi dengan pemahaman yang utuh terhadap etos kerja dalam ajaran Islam. Dalam implementasinya, umat Islam merumuskan tema tertentu dalam mengembangkan etos kerjanya; ada yang menampilkan etos “khaira ummah” sebagai dasar pijaknya, ada pula etos “keadilan”, etos “musyawarah”, etos “ulul al-bab”, etos “imamah”, etos “tauhid yang membebaskan”, etos “iptek”, etos “persamaan gender”, etos “HAM”, etos “pluralisme”, dan sebagainya. Semua tema tersebut pada dasarnya digali dari al-Qur’an maupuh hadis Rasulullah saw. Munculnya keragaman tema karena latar belakang umat Islam yang beragam dengan segala kepentingan yang juga berbeda, memberikan peluang bagi para muballigh dengan metode dakwahnya sehingga skala prioritas yang mungkin ingin ditujunya melalui tema-tema tertentu yang dianggapnya penting untuk dikembangkan dalam konteks dakwah di zaman ini. Tujuannya tetap sama, “<em>hasanah</em>” di dunia, dan “<em>hasanah</em>” kelak di akhirat, sehingga tantangan dapat terelakkan. Dan ini tidak berarti mengabaikan ayat-ayat al-Qur’an lainnya yang tidak dirumuskan dalam bentuk tema tertentu dimaksud.</p>

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.