Abstract

The research objective is to find out, analyze The existence of land endowments in its use for the advancement of general welfare. This study uses a normative legal research type (doctrinal) to analyze phenomena or (social) phenomena that occur in society that are related to the legal reality in society, namely various laws and regulations in the land endowments. The results showed that, (the existence of waqf land is perpetuating the benefits of waqf objects in accordance with the purpose of waqf, namely realizing the economic potential and benefits of waqf property for the sake of worship and to promote general welfare.

Highlights

  • Abstrak Tujuan Penelitian, adalah untuk mengetahui, menganalisis tentang eksistensi tanah wakaf dalam pemanfaatannya untuk kemajuan kesejahteraan umum

  • The results showed that, (the existence of waqf land is perpetuating the benefits of waqf objects in accordance with the purpose of waqf, namely realizing the economic potential and benefits of waqf property for the sake of worship and to promote general welfare

  • Zainal Arifin Munir, Revitalisasi Manajemen Wakaf Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat, Jurnal Hukum Dan Syariah De Jure, Vol 5, No 2, 2013

Read more

Summary

EKSISTENSI TANAH WAKAF DALAM PEMANFAATANNYA UNTUK KEMAJUAN KESEJAHTERAAN UMUM

The research objective is to find out, analyze The existence of land endowments in its use for the advancement of general welfare. Wakaf adalah salah satu pranata keagamaan yang bila dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsif syariah akan memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan ibadah, namun demikian, Tanah wakaf dalam praktiknya belum sepenuh berjalan tertib dan efesien. Dengan demikian fungsi wakaf sesuai Undang-undang tersebut dalam pasal 5, bahwa “Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum “oleh karena itu, agar upaya pelaksanaan wakaf di Indonesia dapat berjalan tertib dan sistematis maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengembangkan lembaga wakaf dan memberdayakan potensi wakaf sehingga akan berdampak positif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Pemanfaatan tanah wakaf sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian umat dan yang paling berperan dalam hal ini adalah Nadzir sebagai penerima amanah dari pewakif atau orang yang mewakafkan harta bendanya untuk keperluan ibadah.

METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pembangunan Jalan By Pass Di
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call