Abstract

Abstrak: Perubahan iklim adalah tantangan global yang memerlukan keterlibatan kolektif dari seluruh dunia. Penelitian ini merumuskan ekosufisme Hossein Nasr dapat diaplikasikan sebagai prinsip kewarganegaraan global dan berperan dalam mengatasi tantangan perubahan iklim. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi Pustaka (library research) dan menggunakan pendekatan interdisipliner karena menggabungkan beberapa bidang keilmuan, di antaranya ekologi, tasawuf, pendidikan kewarganegaraan global, dan keilmuan lainnya. Ekosufisme memandang keberlanjutan lingkungan sebagai bagian integral dari pemahaman spiritual dan kemanusiaan. Komunitas sufistik di Indonesia telah menerapkan ekosufisme dalam praktik mereka, seperti menanam pohon, menggunakan energi terbarukan, dan mengurangi limbah. Prinsip-prinsip ekosufisme dapat dianggap sebagai prinsip kewarganegaraan global dalam arti bahwa ia menekankan pada kesadaran, tanggung jawab, dan tindakan global dalam menjaga dan melindungi lingkungan serta menjawab tantangan perubahan iklim. Jika diintegrasikan dengan pendidikan kewarganegaraan global, ekosufisme dapat membantu individu mengembangkan perspektif global yang berkelanjutan dan mempromosikan kewarganegaraan global yang lebih efektif. Ekosufisme menawarkan solusi holistik untuk tantangan global yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai sufistik dan prinsip-prinsip pendidikan kewarganegaraan global, ekosufisme dapat menjadi kekuatan pendorong dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Kata Kunci: Ekosufisme, Kewarganegaraan Global, Perubahan Iklim, Tasawuf, Hossein Nasr

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.