Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui produksi dan mutu benih terung menggunakan teknologi Re-cycle polinasi melalui teknik pemangkasan dan dosis pupuk NPK. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret sampai Desember 2016 di Desa Jatiagung, Kabupaten Jember. Rancangan percobaan yang digunakan adalah Rancangan Acak Kelompok (RAK) Faktorial. Faktor pertama adalah teknik pemangkasan dengan menyisakan 2 ruas di atas cabang Y (T1) dan pemangkasan dengan menyisakan 3 ruas di atas cabang Y (T2). Faktor kedua adalah dosis pupuk NPK: 120 g/tanaman (P1) 170 g/tanaman (P2), dan 220 g/tanaman (P3). Parameter pengamatan yang diamati adalah jumlah tunas, umur berbunga saat 80%, umur panen saat 80%, jumlah buah, jumlah biji bernas per buah, jumlah biji hampa per buah, jumlah biji per buah, produksi benih per hektar, uji daya kecambah benih, keserempakan tumbuh benih dan kecepatan tumbuh benih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan teknik pemangkasan hanya memberikan pengaruh nyata terhadap jumlah tunas. Pemangkasan dengan menyisakan 3 ruas diatas cabang Y (T2) menghasilkan 11,83 tunas. Perlakuan dosis pupuk NPK memberikan pengaruh nyata (*) terhadap parameter jumlah buah, bobot 1000 butir dan produksi benih per hektar, serta memberikan pengaruh yang sangat nyata (**) pada parameter pengamatan jumlah tunas, umur berbunga 80%, umur panen 80%, jumlah biji hampa perbuah dan daya kecambah benih. Dosis pupuk NPK 170 g/tanaman (P2) menghasilkan produksi tetinggi yaitu 2,7148 kw/ha.Secara bersama-sama dua perlakuan yang diberikan tidak berpengaruh nyata pada semua parameter yang diamati.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.