Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cukup tingginya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial anak jalanan di Jakarta Utara dibandingkan dengan Kota lain di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karenanya perlu upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Penelitian ini membahas tentang dinamika pelaksanaan kebijakan program pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial anak jalanan di Jakarta Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Untuk memilih informan peneliti menggunakan purposive sampling. Untuk mengukur validitas penelitian, peneliti menggunakan triangulasi sumber dengan membandingkan data hasil pengamatan dan wawancara, keadaan dengan perspektif orang, dan hasil wawancara dengan isi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan proses komunikasi dalam pelaksanaan penanganan anak jalanan belum terlaksana dengan baik. Hal ini terjadi karena ada kondisi penyampaian informasi yang masih kurang efektif. Selanjutnya sumberdaya yang berkaitan dengan staff, information, authority, dan facilities juga masing-masing memiliki kekurangan sehingga kekurangan efektivitas dalam hal sumberdaya kebijakan. Dalam konteks disposisi menunjukkan bahwa para pelaksana kebijakan memiliki respon yang belum optimal dalam menjalankan kebijakan penanganan anak jalanan di Jakarta Utara. Sedangkan dari stuktur birokrasi, institusi pelaksana telah memiliki SOP tersendiri. Pelaksanaan kebijakan penanganan anak jalanan di Jakarta Utara tidak mengalami fragmentasi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.