Abstract

Fraud rentan terjadi di pemerintahan sektor publik, terutama lembaga pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Hal tersebut ditunjukkan berdasarkan data dari Indonesian Corrpution Watch lembaga pemerintah desa dan dana desa berada di urutan pertama yang rentan terjadi kasus korupsi di Indonesia. Penelitian ini menguji dan memperoleh bukti empiris pengaruh positif kompetensi aparatur desa, efektivitas pengendalian internal, whistleblowing system, dan good corporate governance terhadap pencegahan fraud pada pengelolaan dana desa. Pendekatan pada penelitian ini yaitu kuantitatif berupa data primer dengan menggunakan kuesioner sebagai sumber data. Purposive sampling dengan kriteria berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 digunakan dalam proses pengambilan sampel, dan terdapat 210 responden. Metode untuk pengumpulan sampel yang ditetapkan dengan purposive sampling dengan kriteria yang mengacu pada Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan total sampel sebanyak 210 responden. Metode pengujian data yaitu uji statistik deskriptif, uji kualitas data, dan uji hipotesis. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi aparatur desa, efektivitas pengendalian internal, whistleblowing system, dan good corporate governance berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah desa dalam upaya langkap preventif untuk mencegah fraud disektor publik khususnya pemerintah desa

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.