Abstract
Penelitian ini didasari oleh isu utama yakni mengenai fenomena yang sedang terjadi di Kabupaten Sidoarjo yaitu berkurangnya Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan (LP2B). Faktor utama penyebab fnomena ini terjadi adalah karena dipicu oleh semakin bertambahnya penduduk di Kabupaten Sidoarjo. Tingginya pertumbuhan penduduk ini menyebabkan tingginya jumlah permintaan pembangunan perumahan. Sehingga lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi salah satu incaran bagi para developer perumahan untuk mengalihfungsikan menjadi sebuah hunian tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan sekitar. Akibatnya banyak petani yang kehilangan mata pencaharian dan keseimbangan lingkungan menjadi terganggu. Sehingga diperlukan solusi yang inovatif untuk mengatasi fenomena berkurangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu peneliti melakukan merancang suatu strategi mengenai pengembangan wakaf tanah melalui metode wakaf istibdal untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang terancam akan alih fungsi lahan pertanian. Metode istibdal merupakan penukaran harta wakaf sejenis maupun tidak sejenis. Dengan metode ini wakaf tanah dapat dimutasi untuk lahan pertanian. Strategi ini diharapkan dapat mengurangi adanya konversi lahan dan berfungsi untuk melestarikan wakaf tanah yang sebelumnya tidak difungsikan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.