Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah salah satu peran strategis dalam memajukan kesejahteraan umum Negara. Dengan latar belakang Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus pembajakan HKI terbesar di dunia, maka diharapkan dengan adanya perlindungan hukum tersebut dapat memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Dampak Sosial Perlindungan Hukum Hak Cipta dan Merek di Kepulauan Riau. Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah analisis pertimbangan hukum HKI, pencipta, masyarakat/konsumen dan masyarakat yang tidak mendaftarkan hasil karyanya. Dari hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa dampak sosial yang terjadi akan memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak, menumbuh kembangkan kreatifitas, merasa was-was akan adanya pembajakan atas karya yang belum didaftarkan, serta mempersempit ruang gerak para pelaku pelanggaran HKI, dengan begitu produk-produk original akan semakin banyak beredar. Adapun saran dalam penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau, hendaknya melakukan sosialisasi secara merata demi menyebarluaskan informasi-informasi mengenai HKI. sehingga, masyarakat mengetahui infromasi seperti biaya, prosedur, sanksi dan urgensi dari pendaftaran HKI.
 

Highlights

  • PENDAHULUAN Penelitian ini memaparkan tentang dampak sosial perlindungan hukum hak cipta dan merek di Kepulauan Riau

  • With Indonesia's background as one of the countries with largest IPR piracy cases in the world, it is hoped that with protection of law it can improve the image of Indonesia in the eyes of the world

  • The purpose of this study was to find out Social Impact of Copyright and Brand Legal Protection in the Riau Archipelago

Read more

Summary

Dampak Sosial Perlindungan Hukum Hak Cipta dan Merek di Kepulauan Riau

1,2,3Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji. Dengan latar belakang Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus pembajakan HKI terbesar di dunia, maka diharapkan dengan adanya perlindungan hukum tersebut dapat memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Dampak Sosial Perlindungan Hukum Hak Cipta dan Merek di Kepulauan Riau. Informan dalam penelitian ini adalah analisis pertimbangan hukum HKI, pencipta, masyarakat/konsumen dan masyarakat yang tidak mendaftarkan hasil karyanya. Dari hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa dampak sosial yang terjadi akan memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak, menumbuh kembangkan kreatifitas, merasa was-was akan adanya pembajakan atas karya yang belum didaftarkan, serta mempersempit ruang gerak para pelaku pelanggaran HKI, dengan begitu produk-produk original akan semakin banyak beredar. Adapun saran dalam penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau, hendaknya melakukan sosialisasi secara merata demi menyebarluaskan informasi-informasi mengenai HKI. Adapun saran dalam penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau, hendaknya melakukan sosialisasi secara merata demi menyebarluaskan informasi-informasi mengenai HKI. sehingga, masyarakat mengetahui infromasi seperti biaya, prosedur, sanksi dan urgensi dari pendaftaran HKI

Perlu diketahui beberapa dimensi dampak dari kebijakan menurut Leo
Hak Cipta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Kantor Wilayah Kepulauan Riau
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call