Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan jam kerja pekerja laki-laki dan perempuan terhadap kesenjangan upah pada masa Pandemi Covid-19 di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2020 dengan menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) dan Dekomposisi Blinder-Oaxaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jam kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap upah dengan koefisien sebesar 4,72% untuk pekerja laki-laki dan 7,05% untuk pekerja perempuan. Dekomposisi Blinder-Oaxaca menunjukkan hasil bahwa jam kerja berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan upah karena terjadi konvergensi upah akibat pengurangan jam kerja akibat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call