Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk melihat Pemberdayaan masyarakat di Desa Pejambon merupakan wujud implementasi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa- Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) melalui unit usaha bidang wisata BUMDesa Pejambon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro yang tercantum dalam keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 48 Tahun 2018 tentang pedoman umum inovasi Desa. Tujuan utama dibentuknya unit usaha bisang wisata adalah salah satu terobosan Pemerintah Desa Pejambon sebagai upaya mengurangi kelompok masyarakat pra sejahtera di Desa Pejambon dengan cara memberdayakan masyarakat di kawasan wisata edukasi Pejambon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisis mengenai pemberdayaan masayarakat melalui program Pilot Inkubasi Inovasi Desa- Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) oleh BUMDesa Pejambon, peneliti menggunakan teori pemberdayaan masayarakat menurut Kartasasmita, terdapat indikator pelaksanaannya; memungkinkan berkembangnya potensi masyarakat pra sejahtera, pemberdayaan untuk memperkuat potensi masyarakat pra sejahtera sebagai pengelola wisata dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan, dan terakhir perlindungan diberikan masyarakat pra sejahtera sebagai pengelola wisata edukasi Pejambon sebagai bentuk jaminan pengelola wisata edukasi Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.