Abstract

The article of city branding on Ambon City of Music discusses the legalisation of folk music identity in Maluku. By using the qualitative research method with a case study approach. Data obtained were primary data in the field, and the secondary data were obtained from various media. Data was collected by doing direct interviews and essential documents. Ambon City of Music is an iconic branding that becomes the identity for the people of Maluku. The people of Maluku have music DNA so that it is worth mentioning as a City of Music. It can be seen through the selection of Ambon city as a City of Music by UNESCO in October 2019. Ambon City has become a new identity to introduce the musical culture of the Maluku people. Music is used as social capital in creating peace, while the acculturation of the folk music genre is a symbol of community identity in Maluku. The author argues that the branding of Ambon City of Music itself elevates the dignity of folk music identity. The people of Maluku are known as having the highly musical skills, singing, and experts in playing traditional instruments, such as tifa, totobuang, bamboo flute, tahuri, etc. The recognition by UNESCO strengthens the musical identity of the people of Maluku in the world. Ambon city branding is a legitimation of Maluku folk identity in music and singing and a city of peace because of the music, with the result of the people of Maluku collectively having an awareness of primordial relations.

Highlights

  • City Branding on Ambon City of Music as Folk Music Identity in Maluku

  • Penulis menyimpulkan bahwa city branding on Ambon City of Music sendiri mengangkat martabat Folk Music Identity (Identitas Musik Rakyat)

  • Program City Branding Ambon City of Music (Studi Evaluatif pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon Tahun 2011-2019)

Read more

Summary

Metode Penelitian

Pemilihan metode studi kasus dalam penelitian ini dirasakan oleh peneliti sangat sesuai karena peneliti dapat mendalami secara dalam dengan melakukan triangulasi data dan dokumen serta peneliti dapat memberikan pendapat. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan Teknik purposive sampling yaitu teknik yang digunakan apabila sampel dipilih secara khusus berdasarkan tujuan penelitian (Usman dkk, 2009: 45). Teknik pengumpulan data menurut Parsudi Suparlan (dalam Patilima Hamid, 2004: 14), terdapat bukti-bukti yang dijadikan fokus bagi pengumpulan data studi kasus yaitu: (1) observasi langsung di lapangan saat melakukan pra penelitian dan penelitian tesis, (2) dokumen yang diperoleh dari subjek penelitian, (3) interview guide, (4) dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dua jenis data yaitu: data primer di lapangan dan data sekunder melalui pengamatan di berbagai media. B. Analisa berikut yang dilakukan peneliti, adalah dengan melakukan observasi ke lapangan (pra penelitian) untuk mengumpulkan data dan informasi. Kesimpulan dibuktikan melalui data yang valid dan konsisten sesuai dengan yang diperoleh di lapangan

AMO Menuju Ambon City of Music
Kota Ambon sebagai Ruang Capital Orang Maluku Bermusik
Kota Ambon
Akulturasi Genre Musik
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call