Abstract

Pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2013 yang mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler pramuka pada satuan pendidikan dengan tujuan membentuk karakter peserta didik. Penelitian ini berfokus pada penyebab kurangnya koordinator dalam manajemen pembinaan kepramukaan di sekolah dasar. Subjek penelitian ini melibatkan pembina pramuka serta seluruh anggota pramuka di SD Negeri 5 Tambun. penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang mendeskripsikan fenomena situasi kegiatan pembinaan kepramukaan di sekolah dasar. Data yang diperoleh bersumber pada data primer (informasi hasil wawancara daan dokumentasi yang didapatkan melalui pembina pramuka), sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat terbatasnya koordinator dalam manajemen kegiatan kepramukaan seperti pengalaman kepembinaan yang kurang, kurangnya wadah bagi pembina pramuka dalam mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan kepramukaan, kualifikasi pembina pramuka belum memiliki lulusan sekurang-kurangnya lulusan Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KMD). Implikasi temuan penelitian ini, merekomendasikan pihak sekolah untuk memberikan peluang kepada guru-guru yang terlibat dalam kegiatan pembinaan kepramukaan di SD Negeri 5 Tambun untuk mengikuti kegiatan KMD yang diadakan oleh Kwartir Cabang Pramuka setempat

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call