Abstract

Kasus korupsi menarik untuk diteliti adalah adanya dugaan korupsi pada aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus ini melibatkan dua obligor sebagai tersangka yakni Anthony salim dan Sjamsul Nursalim. Sebagai antiklimaks dari kasus ini, kedua tersangka akhirnya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan utang kedua tersangka kepada pemerintah dianggap sudah lunas. Metode dalam penelitian ini adalah analisis framing yaitu menganalisis bagaimana dua media online yakni detikcom dan Tempo interaktif mengkonstruksikan pesan melalui berita yang disajikan terkait kasus di atas. Bingkai ( Frame ) yang dikonstruksi oleh kedua media cenderung negatif. Hal ini bisa dilihat dari elemen sintaksis, tematik, detil, maksud, bentuk kalimat, retoris/stilistik, leksikon, metafora. Judul-judul yang diambil oleh kedua media ini juga bersifat lugas seperti; Banyak Mantan Pejabat Diperiksa, Kasus BLBI Ada Kemajuan; Tak Ada Perpanjangan Waktu Lagi Bagi Penyelidikan BLBI; Kejaksaan Hentikan Penyelidikan BLBI, dan sebagainya. Kedua media tersebut berusaha memaparkan secara fair coverage dari narasumber yang disajikan namun cenderung menyudutkan hasil keputusan Kejagung Pusat bahwa kedua tersangka dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti melakukan korupsi. Kedua media ini cenderung mendelegitimasi kekuasaan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.