Abstract

Penelitian yang ini merupakan penelitian bidang pragmatik kajian perlokusi direktif teori Ika Valensia. Tujuan penelitian ini, yaitu mendeskripsikan bentuk dan fungsi perlokusi direktif teori Ika Valensia pada kegiatan pelayanan anggota Polisi di Polsek Pekalongan Timur. Sumber data pada penelitian ini, yaitu berupa tuturan yang diujarkan oleh anggota Polisi dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Peklaongan Timur. Data pada penelitian ini merupakan penggalan tuturan anggota polisi dalam kegiatan pelayanan pada masyarakat yang diduga mengandung perlokusi direktif teori Ika Valensia di Polsek Pekalongan Timur. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik penggumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik rekam, teknik, simak, teknik catat. Data yang telah ditemukan kemudian dikelompokan sesuai dengan kategori fungsinya masing-masing. Hasil analisis yang ditemukan pada penelitian ini, yaitu 64 analisis terdiri dari, perlokusi direktif secara langsung fungsi meminta mengkonfirmasi 11 analisis, perlokusi direktif secara langsung fungsi meminta mempersilakan 4 analisis, perlokusi direktif secara langsung fungsi memerintahkan mengkonfirmasi 9 analisis, perlokusi direktif secara langsung fungsi memaksa mempersilakan 5 analisis, perlokusi direktif secara tak langsung fungsi meminta mengkompromi 12 analisis, perlokusi direktif secara tak langsung fungsi meminta membimbing 10 analisis, perlokusi direktif secara tak langsung fungsi memerintahkan mengkompromi 7 analisis, dan perlokusi direktif secara tak langsung fungsi memerintahkan membimbing 6 analisis.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.