Abstract

This study aims to determine the factors affecting sharia audit on sharia Financial Institution. These factors include auditor competencies, process audit and Sharia framework. This study used population of external auditor on Public Accounting Firm that having audit sharia financial Institution on Covid-19 situation. In addition, this study analyzed the impact of independent variables to practice of audit sharia as dependent variable using regression analysis. Sampling was carried out in this study using purposive sampling method, which is a sampling method based on the answer of questioner respondence to external auditor audited Sharia Financial Institution. This study states that the auditor competencies and audit process have no effect to the audit sharia, other than Sharia Framework that has effect to it on Covid-19 situation.
 Keywords: sharia audit, auditor competencies, audit process, sharia framework, covid-19

Highlights

  • This study aims to determine the factors affecting sharia audit on sharia Financial Institution

  • (https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/23/123000565/siap-siap-resesi-ekonomiini-dampak-dan- cara-mengatasinya-?page=all, n.d.) (https://finance.detik.com/moneter/d-2886801/menkeu-bambang-bank-syariah-lebihtahan- menghadapi-krisis, n.d.) (https://www.kompasiana.com/imaaceh/573e61bf63afbd5c052e1472/pentingnyaauditor-syariah-di- perbankan-islam?page=all, n.d.) (http://www.iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita-1248-press-release%E2%80%93-dampak- pandemi-covid19-terhadap-penerapan-isak-102-penurunan-nilaipiutang-murabahah, n.d.)

Read more

Summary

Research Paper Management

Jurnal Manajemen Strategi dan Aplikasi Bisnis, Vol 4, No 2, 2021, pp. 562 - 571 eISSN 2655237X. Di Indonesia, masih belum ada auditor syariah yang fungsinya sama seperti auditor independen di lembaga konvensional (Izzatika & Lubis, 2016: p.66), sehingga dinyatakan oleh Haniffa (2010: p.121) bahwa pemain kunci atau key player dalam audit syariah adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan auditor internal serta auditor eksternal. DPS memiliki fungsi untuk merumuskan kebijakan dan pedoman yang harus diikuti oleh manajemen dalam melakukan kegiatan bisnis serta memberikan persetujuan atas produk yang akan dikeluarkan dan melakukan penilaian syariah, sementara auditor internaldapat menjalankan fungsi audit syariah yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengendalian internal telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip syariah (Yaacob, 2012: p.47). Auditor eksternal yang memiliki peran bukan hanya sebagai pemeriksa laporan keuangan, melainkan juga harus melakukan uji kepatuhan syariah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan LKS telah sesuai dengan prinsip Syariah.

Audit Syariah
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Uji Koefisien Determinasi
Hasil Uji Hipotesis
Pembahasan Kompetensi Auditor dengan Audit Syariah
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call