Abstract
The problem of marine debris is inseparable from the culture of the people who are not aware not to throw garbage in the sea and the lack of communication between stakeholders. Problems with the implementation of waste management also occur in the city of Kendari, the increase in population result in the accumulation of waste person as much 0.6 kg/day or 247.96 tons/day. The purpose of the study was to determine the factors related to the behavior of people throwing garbage at sea in the coastal area of Bungkutoko Village. The research method is quantitative research with cross sectional design with a sample of 231 respondents by purposive sampling using the Spearman Rank Correlation test. The results of this study indicate that there is no relationship between public knowledge and the act of throwing garbage at sea (p-value=0.545>0.05), there is no relationship between community attitudes and the act of throwing garbage at sea (p-value=0.225>0.05), there is no relationship between available facilities and the act of throwing garbage at sea (p-value=0.196>0.05), there is no relationship between local government supervision and the act of throwing garbage at sea (p-value=0.505>0.05). The conclusion in this study is that there is no relationship between community knowledge, community attitudes, available facilities or facilities, and local government supervision with the act of throwing garbage at sea. For further researchers, it is hoped that this research can be used as a reference to complete this research.
Highlights
PENDAHULUAN Kawasan pesisir suatu kawasan yang penting untuk produktivitas biologi, geokimia, dan kegiatan manusia.[1]
Distribusi frekuensi responden berdasarkan tingkat pendidikan pada Tabel 1. menunjukkan bahwa dari 231 responden (100%), paling banyak responden pada tingkatan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 100 responden (43,3%), sedangkan yang paling sedikit pada tingkatan pendidikan Diploma 1 (D3) dengan jumlah 3 responden (1,3%)
Distribusi frekuensi responden berdasarkan tindakan membuang sampah menunjukkan bahwa dari 231 responden (100%) terdapat 132 responden (57,1%) melakukan tindakan membakar sampah, 72 responden (31,2%) yang melakukan tindakan membuang sampah di laut, dan 27 responden (11,7%) yang membuang sampah di TPS
Summary
ABSTRAK Masalah sampah laut tidak terlepas dari budaya masyarakat yang belum sadar untuk tidak membuang sampah di laut dan kurangnya komunikasi antar pemangku kepentingan. Permasalahan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah juga terjadi di Kota Kendari, bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan penumpukan sampah perorang sebanyak 0,69 kg/hari atau 247,96 ton/hari. Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan perilaku masyarakat membuang sampah di laut pada wilayah pesisir Kelurahan Bungkutoko. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak adanya hubungan antara pengetahuan masyarakat dengan tindakan membuang sampah di laut (nilai p=0,545>0,05), tidak adanya hubungan antara sikap masyarakat dengan tindakan membuang sampah di laut (nilai p=0,225>0,05), tidak adanya hubungan antara sarana atau fasilitas yang tersedia dengan tindakan membuang sampah di laut (nilai p=0,196>0,05), tidak adanya hubungan antara pengawasan pemerintah setempat dengan tindakan membuang sampah di laut (nilai p=0,505>0,05). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah tidak adanya hubungan antara pengetahuan masyarakat, sikap masyarakat, sarana atau fasilitas yang tersedia, dan pengawasan pemerintah setempat dengan tindakan membuang sampah di laut.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.