Abstract

Munculnya Covid-19 pada awal Mei 2020 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang menyebar di setiap kecamatan hingga pada Oktober 2020 telah menginfeksi 114 orang dengan jumlah korban meninggal 5 orang. namun Minimnya kemampuan pemerintah dalam penyelesaian pandemi covid-19 sehingga dalam hal ini perlunya keterlibatan berbagai pihak yang berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah pandemi dalam hal ini pemerintah perlu melibatkan elemen masyarakat sipil, tokoh masyarakat, LSM, Perguruan tinggi/ akademisi dan stakeholders lainnya dalam merumuskan, merencanakan, dan melaksanakan suatu kebijakan terkait penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan uraian diatas, dapat ditarik sebuah rumusan masalah yakni Analisis Urgensi Penerapan Collaborative Governance dalam Penanggulangan Covid-19 -19 di Kabupaten Lombok Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam dengan pemerintah KLU yang menangani masalah Covid-19. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menerapkan Collaborative Governance dengan melibatkan tokoh masyarakat dan melibatkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat secara maksimal dalam penanggulangan covid-19. Serta, tetap berkolaborasi dengan berikap kooperatif terhadap NGO yang berada diluar organisasi satgas yang dibentuk.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.