Abstract

Dalam beberapa dekade terakhir, hukum ekonomi syariah telah menjadi fokus perhatian di Indonesia. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, negara ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan sistem keuangan dan ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Teori perubahan hukum memainkan peran penting dalam memahami dan menganalisis proses implementasi kebijakan hukum ekonomi terlebih lagi hukum ekonomi syariah di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam jurnal ini akan melibatkan analisis dokumen, termasuk peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, serta literatur terkait. Selain itu, studi kasus tentang kebijakan hukum ekonomi syariah tertentu juga dapat dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perubahan hukum yang terjadi. Hukum ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan seiring waktu. Mulai dari adopsi UU yang mendukung pendirian bank syariah hingga pembentukan lembaga pengawas dan penerbitan regulasi yang lebih spesifik, perubahan hukum ini menggambarkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah. Perubahan hukum ekonomi syariah di Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan. Melalui inklusivitas dan pemberdayaan, stabilitas, serta pertumbuhan ekonomi, hukum ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi penting dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi pengembangan teori perubahan hukum serta pemahaman yang lebih baik tentang implementasi kebijakan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call