Abstract

The purpose of this study was to determine the responsibility of the harbormaster in shipping. This study used an empirical juridical approach. The responsibility of the class II Kendari Harbormaster was very important because of security and safety for matters related to shipping. The harbormaster in his duties had to ensure the awareness of sea transportation service users and had the authority to impose sanctions.

Highlights

  • the purpose of this study was to determine the responsibility of the harbormaster in shipping

  • because of security and safety for matters related to shipping

  • The harbormaster in his duties had to ensure the awareness of sea transportation service users

Read more

Summary

INFO ARTIKEL

Abstract: the purpose of this study was to determine the responsibility of the harbormaster in shipping. Tanggung jawab Kesyahbandaran Kelas II Kendari sangat penting karena keamanan dan keselamatan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayaran. Syahbandar merupakan pejabat pemerintah yang diangkat menteri yang memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan pelayaran di pelabuhan yang diaturnya (Suryani, Pratiwi, & Sunarji, 2018; Winarni, 2013). Secara teknis dalam tubuh kantor syahbandar, pada pelaksanaan tugas terdiri atas: urusan tata usaha, sub seksi status hukum dan sertifikasi kapal, sub seksi lalu lintas angkutan laut, dan sub seksi keselamatan berlayar, penjagaan dan patroli, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Berdasarkan hal yang telah disampaikan di atas, selanjutnya penulis akan mengkaji tentang “analisis tanggung jawab syahbandar dalam pelayaran pada kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan”. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif

Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kendari Sebagai Jabatan Tertinggi di Pelabuhan
Tanggung Jawab Syahbandar Sebagai Otoritas Tertinggi Pelabuhan
DAFTAR RUJUKAN

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.