Abstract

Pantai berlumpur rentan terhadap kerusakan akibat gelombang, sehingga diperlukan perlindungan pantai yang salah satunya menggunakan pemecah gelombang tipe permeable. Tipe permeable yang dikembangkan ini disebut sebagai Pemecah Gelombang Tiang Pancang. Bahan yang digunakan untuk memodelkan struktur tersebut (prototipe) di laboratorium adalah bambu bulat bersekat yaitu bambu bulat dari taman Pringgodani dengan diameter 1 cm, tinggi 20 cm dengan sekat kayu multiblok setebal 2 cm. Analisis refleksi dan transmisi terhadap hasil pengujian model fisik 2D terhadap pemecah gelombang diperlukan untuk mencapai optimasi dalam penggunaannya. Hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa Pemecah Gelombang ini cukup efektif pada skenario yang memiliki nilai Kt yang lebih kecil dan nilai Kr yang lebih besar. Pada percobaan ini pengujian dilakukan dengan skenario tinggi muka air pada Mean Sea Level (MSL) (44 cm) dan High Water Level (HWL) (50 cm) dengan 2 skenario spasi antar tiang yaitu 1 cm dan 2 cm pada masing-masing tinggi muka air. Kemudian hasil perhitungan Kt dan Kr dibandingkan dengan variabel non-dimensional kecuraman gelombang (Hi/gT2) dan kemiringan gelombang (Hi/L) . Hasil percobaan laboratorium menunjukkan bahwa nilai Kt lebih rendah pada saat kondisi MSL, dan nilai Kr lebih tinggi pada saat kondisi MSL hal ini menunjukkan bahwa Pemecah Gelombang Bambu Bulat Bersekat ini lebih efektif pada muka air rendah dari pada muka air tinggi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.