Abstract

Telah terjadi Penempatan DPS Pendamping di Kota Padang- Panjang. Penempatan DPS Pendamping ini terjadinya konversi koperasi konvensional ke koperasi syari’ah yang tidak dibarengi dengan ketercukupan sumber daya manusia yang layak serta cakap dari sisi keilmuan bersifat integral. Tujuan penelitian ini untuk mengupas bagaimana memahami tentang probematika DPS Pendamping di Kota Padang- Panjang. Sumber data dengan melihat situasi sosial tentang DPS Pendamping sampai pada tingkah jenuh, Teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam dengan panduan wawancara yang ditujukan kepada informan berupa Dinas Koperindagpastam, DPS Pendamping dan DPS sebanyak lima orang disamping itu observasi Kemudian analisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil temuan menjelaskan bahwa dengan adanya konversi menyeluruh terhadap koperasi yang beroprerasi di Kota Padang Panjang mengakibatkan munculnya LKS tanpa diikuti dengan DPS, oleh sebab itu mereka menempatkan DPS pendamping sebagai pengganti sementara DPS di Koperasi Syari’ah. Penempatan DPS Pendamping sebagai pengganti DPS di koperasi syari’ah di Kota Padang Panjang dapat mengisi kekosongan hukum apabila tidak didapatinya DPS di LKS. Penelitian ini berlimitasi antara waktu 2019-2021.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call