Abstract

In leading the government, the aspirations of the people are needed to carry out development. The Regional People's Representative Council (DPRD) is a government body that can hear about the problems of the people in an area. In carrying out regional development, the DPRD and the Government have an important role in the budgeting process. The process of preparing an effective and efficient budget can produce a budget that is in line with the needs in the period concerned. Budgeting is an important system to achieve an effective and efficient budget when in its implementation. The purpose of this study is to analyze the process of budgeting and budget implementation in the Secretariat of the Jepara Regency DPRD. This research method uses descriptive analysis through observation and interviews. The DPRD Secretariat is a regional device performance unit that is responsible to the Dprd Leadership operationally and is responsible to the Regent in administrative matters. In the process of budgeting, the Government and dprd agreed to draw up a budget based on performance. Performance-based budgets prioritize on the output of the implementation of activities achieved related to the use of planned budgets.

Highlights

  • Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga pemerintah daerah yang memiliki peran sebagai perangkat pendukung pelayanan administrative bagi DPRD, hal tersebut tertuang dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menafsirkan bahwa dalam menjalankan tugas tersebut Sekretariat DPRD secara operasional bertanggungjawab terhadap pimpinan DPRD sedangkan secara administratif bertanggungjawab terhadap Bupati

  • The Regional People's Representative Council (DPRD) is a government body that can hear about the problems of the people in an area

  • In carrying out regional development, the DPRD and the Government have an important role in the budgeting process

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Sekretariat DPRD merupakan lembaga pemerintah daerah yang memiliki peran sebagai perangkat pendukung pelayanan administrative bagi DPRD, hal tersebut tertuang dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menafsirkan bahwa dalam menjalankan tugas tersebut Sekretariat DPRD secara operasional bertanggungjawab terhadap pimpinan DPRD sedangkan secara administratif bertanggungjawab terhadap Bupati. UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan beberapa peraturan pemerintah lainnya yang berfungsi sebagai pilar dalam menjalankan anggaran. Pengalokasian dana yang efektif memiliki arti bahwa dalam setiap pengeluaran pemerintah menuju pada sasaran dan tujuan strategis yang telah dimuat dalam dokumen perencanaan strategis. Pengalokasian dana yang efisien memiliki arti bahwa dalam setiap pengeluaran dapat mencapai sasaran dan tujuan strategis dengan penggunaan sumber daya yang minimal dengan kualitas optimal. Pengalokasian pengeluaran yang efektif dan efisien dapat diterapkan melalui performance-based budgeting dalam penyusunan anggaran pemerintah. Menurut Indra Bastian, definisi anggaran (budget) adalah rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu, berdasarkan The National Committee on Governmental Accounting (NCGA) yang sekarang telah berganti menjadi Governmental Accounting Standards Board (GASB).

Anggaran Berbasis Kinerja
METODE PENELITIAN
Belanja Barang dan Jasa
KESIMPULAN
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call