Abstract

Iklan-iklan di Indonesia diatur oleh Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang merupakan seperangkat pedoman dan peraturan untuk praktik periklanan. Salah satu iklan yang dirilis berjudul "Thai Signature" pada tanggal 1 Maret 2020 dengan durasi 30 detik. Pada akhir video, terdapat scene yang memperlihatkan tulisan "Satu-Satunya yang Asli dari Thailand," yang menekankan bahwa produk ini adalah satu-satunya minuman teh asli yang berasal dari Thailand. Iklan ini melanggar kode EPI pasal 1.2.3, yang menyatakan bahwa penggunaan kata-kata seperti "satu-satunya", "hanya", "cuma", atau kata-kata lain dengan makna serupa tidak boleh digunakan dalam iklan, kecuali jika disertai dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kata kunci: Iklan, Etika Pariwara Indonesia, Ichitan Signature, Youtube

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.