Abstract

Abstract :This research was conducted to describe and analyze the implementation of how much Corporate Social Responsibility is in Mandiri Syariah Banking in Pekanbaru. This study uses descriptive qualitative research method using Bank Syariah Mandiri annual report data in 2015. To analyze the data properly, accurate, reliable and systematic data is needed so that the results obtained can describe objects that are being researched correctly through literature study on Shariah Enterprise Theory and field studies in the form of in depth interviews. The results show that Bank Mandiri Syariah in 2015 has implemented Corporate Social Responsibility well, in terms of the Shariah Enterprise Theory it can be seen that Bank Mandiri Syariah is committed to carrying out its social responsibility well.

Highlights

  • Sebagai salah satu lembaga yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, lembaga perbankan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar perusahaan perbankan tersebut beroperasi

  • The results show that Bank Mandiri Syariah in 2015 has implemented Corporate Social Responsibility well, in terms of the Shariah Enterprise Theory it can be seen that Bank Mandiri Syariah is committed to carrying out its social responsibility well

  • BSM sebagai entitas bisnis perbankan harus memiliki kontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan membantu meningkatkan dan memberdayakan masyarakat menjadi komunitas yang mandiri secara ekonomi

Read more

Summary

Introduction

Sebagai salah satu lembaga yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, lembaga perbankan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar perusahaan perbankan tersebut beroperasi. Hal tersebut sebenarnya telah di atur dalam UU No.40/2007 yang menyebutkan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Corporate Social Responsibility (CSR) juga dapat diartikan sebagai tanggung jawab para pemangku kepentingan untuk bersikap etis, mengurangi dampak negatif, dan mengusahakan seoptimalnya dampat postif bagi perusahaan yang di sesuaikan dengan visid an misi perusahaan, dapat dilakukan secara terus menerus dan tujuan akhirnya adalah pembangunan berkelanjutan dan baik dari segi sosial, ekonomi, dan budaya.

Results
Conclusion
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call