Abstract

Latar Belakang: Ekonomi sirkular telah potensial untuk menjadi konsep yang diimplementasikan pada pelaku UMKM sebagai salah satu kontributor PDB terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan UMKM lebih dekat dengan pengguna akhir yang berpotensi menghasilkan limbah. Menelisik dari industri fesyen, yang telah menerapkan ekonomi sirkular, penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh green supply chain management dan supply chain relationship management terhadap kapabilitas ekonomi sirkular UMKM pada industri tersebut. Metode: Penelitian dilakukan kepada 72 UMKM industri fesyen dan kosmetik di Pulau Jawa dan Bali, Indonesia, yang telah menerapkan setidaknya satu dari tiga konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Pengujian data pada penelitian ini menggunakan Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) sebagai metode yang telah banyak diterapkan dalam kajian ilmu sosial, khsuusnya rantai pasokan. Temuan: Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa (1) green supply chain management secara langsung berpengaruh terhadap kapabilitas ekonomi sirkular UMKM industri fesyen dan kosmetik di Indonesia sementara (2) supply chain relationship management berpengaruh secara tidak langsung. Kesimpulan: Secara umum, manajemen rantai pasokan yang berkelanjutan dapat secara langsung mempengaruhi kapabilitas ekonomi sirkular UMKM industri fesyen dan kosmetik di Indonesia melalui penerapan green supply chain management, manajemen rantai pasokan yang menekankan pada kondisi produksi yang lebih ramah lingkungan (eco-friendly), serta implementasi desain rantai pasokan yang berkelanjutan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.