Abstract
Abstrak - Koperasi merupakan suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan simpan pinjam berupa uang dan barang supaya bisa mensejahterakan anggota koperasi tersebut namun dari hasil wawancara dengan ketua koperasi SMKN 1 Kota Bima ternyata masih banyak sebagian dari anggota koperasi yang tidak mebayar pinjaman ataupun tagihan kredit secara kontinyu sesuai dengan perjanjian kredit hal ini akan berdampak pada kondisi keuangan koperasi untuk pemberian kredit berikutnya kepada anggotanya, sehingga dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kredit macet pada koperasi SMKN 1 Kota Bima untuk periode 2014-2019. Adapun sampel dalam penelitian ini penulis menggunakan laporan keuangan 6 tahun terakhir yaitu dari periode 2014-2019. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data laporan keuangan berupa data kredit macet dan total kredit yang diberikan,data yang digunakan adalah data sekunder dan metode yang digunakan yaitu uji t one sample (uji 1 pihak). Dimana koperasi SMKN 1 Kota Bima ini belum bisa dikatakan baik karena Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2015 sebesar 2,72, 2016 sebesar 1,41 , 2017 sebesar 0,75 dan 2019 sebesar 0,59 karena NPL yang baik itu sesuai dengan krireria yaitu harus kurang dari 0,05 atau 5% dari kriteria yang diharapkan hal serupa juga terlihat dari perolehan nilai kredit macet pada tahun 2015 sampai dengan 2019 mengalami fluktiatif hal ini disebabkan karena banyaknya dari sebagain anggota koperasi yang tidak membayar angsuran kredit secara tepat waktu padahal dikontrak perjanjian kredit sudah tertera jelas bahwa anggota akan memebayar kredit sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama.
 Kata Kunci :NPL (Non Performing Loan), Koperasi, Kredit
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.